2025, PUPR Provinsi Bengkulu Usulkan Dana 50 Miliar per Kabupaten/Kota
Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu akan mengajukan usulan dana sebesar 50 miliar rupiah per kabupaten dan kota untuk pembangunan jalan tahun 2025.
Usulan anggaran ini difokuskan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan yang dianggap perlu dilakukan penanganan secepatnya karena bersifat vital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta konektivitas antar daerah.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyampaikan, pihaknya berencana mengusulkan total dana sebesar 500 miliar rupiah, yang akan dialokasikan sebesar 50 miliar untuk masing-masing kabupaten dan kota yang ada di wilayah Bengkulu ini.
"Kami masih mengusulkan bahwa setiap kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu untuk dana pembangunan jalan sebesar 50 miliar," ungkap Tejo pada Kamis, 5 Desember 2024.
Ia menambahkan, anggaran pembangunan jalan Provinsi Bengkulu di tahun 2024 ini juga diusulkan kebutuhan anggaran sekitar 500 miliar rupiah, namun hanya 80 miliar yang dapat terealisasi.
''Kemarin itu kebutuhan anggaran sekitar Rp 500 miliar, tapi baru terfloating Rp 80 miliar,'' imbuh Tejo.
Oleh karena itu, Dinas PUPR kembali mengusulkan dana pembangunan jalan untuk tahun 2025 dengan total 500 miliar rupiah, distribusi yang sama seperti sebelumnya.
Lebih lanjut, Tejo menyebut, untuk usulan dana ini pihaknya masih menunggu pembahasan dari pihak Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
"Kami masih menunggu pembahasan dari DPRD mengenai usulan tersebut,'' sampai Tejo.
Tejo berharap usulan dana pembangunan jalan untuk tahun 2025 setiap Kabupaten/kota dapat direalisasikan sesuai dengan jumlah yang dianggarkan. Sehingga optimalisasi pembangunan jalan di wilayah Bengkulu dapat dilakukan.
''Pembangunan jalan ini kan menjadi prioritas yang diminta oleh masyarakat,'' singkatnya.